Selasa, 23 Desember 2014

Sejarah, Tanggal Pembentukan dan Perkembangan GMKI KOMISARIAT FT-UNIMED

Suasana RAKOM 23-24 Maret 2013
1. SEJARAH GMKI KOMISARIAT FT-UNIMED

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Komisariat Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Medan (UNIMED) selanjutnya disebut GMKI FT-UNIMED merupakan salah satu komisariat dibawah koordinasi GMKI Cabang Medan.GMKI FT-UNIMED sendiri telah ada sebelumnya menurut keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber (senior friends/member dan BPC GMKI Cabang Medan M.B 2011-2013) tetapi seiring dengan berjalannya waktu GMKI FT-UNIMED telah mengalami kondisi stagnan sehingga mengakibatkan GMKI FT-UNIMED di Caretaker pada tahun 2005.Pada tahun 2012 tepatnya bulan Oktober beberapa anggota GMKI Cabang Medan yang berada di Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan berkumpul di PKM GMKI Cabang Medan dan berdiskusi terkait pelayanan GMKI di Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan, kemudian pertemuan tersebut sepakat untuk mebentuk/menghidupkan kembali GMKI Komisariat FT-UNIMED.

Tindak lanjut dari petemuan diatas maka beberapa mahasiswa tersebut yang di koordinatori saudara BENARDO SINAMBELA melakukan diskusi-diskusi dan melengkapi administrasi sesuai dengan amanat konstitusi dimana disebutkan bahwa syarat mendirikan komisariat adalah adanya usulan permohonan pembentukan komisariat dari 15 orang anggota yang ada di Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan (SC pasal 14 ayat 2). Dengan dinamika dan proses panjang maka amanat konstitusi tersebut terpenuhi dalam waktu 3 (tiga) bulan, dan dengan demikian, pada bulan Januari 2013 secara resmi Pengurus Caretaker terbentuk yang bertugas untuk mempersiapkan RAKOM GMKI FT-UNIMED Tahun 2013.Pada Tanggal 23-24 Maret 2013 bertempat di Ruang Sidang GMKI Cabang Medan, GMKI FT-UNIMED secara resmi melaksanakan Rapat Anggota Komisariat (RAKOM) pertama dan secara langsung GMKI FT-UNIMED mendapat legitimasi (dasar hukum) menjadi salah satu komisariat di GMKI Cabang Medan. Kemudian RAKOM GMKI FT-UNIMED 2013 melahirkan beberapa keputusan penting, diantaranya adalah telah terpilih secara langsung Pj. Pengurus Komisariat masa bakti 2013-2014 dimana saudara BENARDO SINAMBELA dan saudara ALDION EGA TAMPUBOLON masing-masing terpilih sebagai KETUA dan SEKRETARIS.


2. TANGGAL PEMBENTUKAN GMKI KOMISARIAT FT-UNIMED


Dengan berlandaskan pada penjelasan diatas dan pelaksanaan RAKOM pertama paska pembentukan kembali GMKI FT-UNIMED, maka telah disepakati bahwa GMKI FT-UNIMED berdiri pada tanggal bertepatan pada hari pertama pelaksanaan RAKOM 2013 yaitu Tanggal 23 Maret 2013.


3. PERKEMBANGAN GMKI KOMISARIAT FT-UNIMED


Saat ini (2014) GMKI KOMISARIAT FT-UNIMED telah beregenerasi kepengurusan sebanyak dua kali keperiodean. Pada RAKOM Tahun 2014 GMKI KOMISARIAT FT-UNIMED yang diselenggarakan pada hari Jumat-Minggu tanggal 09-11 April bertempat di Gedung Pertemuan Kesusteran Santa Anna Medan telah terpilih Pj. Pengurus Komisariat Masa Bakti 2014-2015 yaitu saudara JACOB PRASSAMI PAKPAHAN dan saudara HOLONG GANDA PUTRA SARAGIH masing-masing sebagai KETUA dan SEKRETARIS.Sebagai wujud dari pelayanan GMKI di internal kampus, maka beberapa anggota GMKI yang berada dibawah koordinasi PK GMKI KOMISARIAT FT-UNIMED telah mengambil bagian dalam organisasi politik intra kampus. Aadapun anggota tersebut adalah sebagai berikut :


1. Benardo Sinambela (Departemen Seni dan Budaya SEMA UNIMED Periode 2011-2012)
2. Roni Andri Sitinjak (Ketua Umum SEMA FT UNIMED Periode 2012-2013)
3. Juhardi M. Limbong (Sekretaris Umum SEMA FT UNIMED Periode 2012-2013)
4. Sugeng Sirait (Ketua Umum BPM FT UNIMED Periode 2012-2013)
5. Jacob Pakpahan (Departemen Keilmuan dan Penalaran BPM FT UNIMED Periode 2012-2013 dan Departemen Keilmuan dan Penalaran SEMA FT UNIMED Periode 2013-2014)
6. Juni Ricardo Siahaan (Departemen Keilmuan dan Penalaran BPM FT UNIMED Periode 2013-2014)

Sejarah dan Perkembangan GMKI

Logo GMKI

Sejarah GMKI

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) adalah organisasi kemahasiswaan yang didirikan pada tanggal 9 Februari 1950. Namun Christelijke Studenten Vereeniging op Java (CSV) yang menjadi cikal bakal GMKI telah ada jauh sebelumnya dan berdiri sejak 28 Desember 1932 di KaliurangYogyakartaIndonesia.
Berdirinya CSV tidak terpisahkan dengan peranan Ir. C.L Van Doorn, seorang ahli kehutanan yang mempelajari aspek sosial dan ekonomi khususnya ilmu pertanian dan kemudian memperoleh doktor di bidang ekonomi serta sarjana di bidang teologi.
Dengan adanya mahasiswa di Indonesia dan bersamaan dengan berdirinya School tot Opleiding van Indishe Artsen (STOVIA) tahun 1910-1924 di Batavia. Selain itu, berdiri juga Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS) di Surabaya (1913), Sekolah Teknik di Bandung (1920), Sekolah Kedokteran Hewan di Bogor (1914) dan Sekolah Hakim Tinggi di Jakarta (1924). Pada tahun 1924 terbentuklah Batavia CSV dan inilah cabang CSV yang pertama.
Kurun waktu 1925-1927 para mahasiswa di Surabaya yang tergabung dalam Jong Indie aktif melakukan penelaahan Alkitab. Kelompok ini bersama Batavia CSV mengadakan Konferensi di Kaliurang pada bulan Desember 1932. Pembicara-pembicara utama kegiatan tersebut adalah Dr. J. Leimena, Ir. C.L van Doorn dan Dr. Hendrik Kraemer. Selain itu, beberapa sumber menyebut bahwa Amir Sjarifuddin juga terlibat dalam CSV op Java.
Jumlah anggota CSV op Java dalam kurun waktu 1930-an sekitar 90 orang. Cabang-cabangnya baru ada di kota-kota perguruan tinggi di Jawa (Jakarta, Bogor, Bandung dan Surabaya). Walaupun kecil dan lemah namun keberadaan CSV op Java telah berhasil meletakkan dasar bagi pembinaan mahasiswa Kristen yang akan dilanjutkan GMKI di kemudian hari.
Sejumlah mahasiswa kedokteran dan hukum di Jakarta memutuskan untuk membentuk suatu organisasi mahasiswa Kristen. Organisasi itu untuk menggantikan CSV op Java yang sudah tidak ada. Dalam pertemuan di STT Jakarta tahun 1945, dibentuk Perhimpunan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKI) dengan maksud keberadaannya sebagai Pengurus Pusat PMKI. Dengan demikian Dr. J. Leimena dipilih sebagai Ketua Umum dan Dr. O.E Engelen sebagai Sekretaris Jenderal. Tetapi karena Leimena sibuk dengan tugas-tugas sebagai Menteri Muda Kesehatan, tugas-tugasnya diserahkan kepada Dr. Engelen.
Kegiatan-kegiatan PMKI tidak jauh berbeda dengan CSV op Java dengan Penelahaan Alkitab salah satu inti kegiatannya. Keanggotaan PMKI sebagian besar adalah mahasiswa yang memihak pada perjuangan kemerdekaan. Terbentuklah PMKI diBandungBogorSurabaya dan Yogyakarta (setelah UGM berdiri) segera menyusul.
Tak lama setelah PMKI lahir, awal tahun 1946 muncul organisasi baru dengan menggunakan CSV di Bogor, Bandung dan Surabaya dengan “CSV yang baru” dan tidak menjadi tandingan PMKI. Kesamaan kedua organisasi ini adalah merealisasikan persekutuan iman dalam Yesus Kristus dan menjadi saksi Kristus dalam dunia mahasiswa.
Masuknya Jepang ke Indonesia mengakhiri eksistensi CSV op Java secara struktural dan organisatoris. Pemerintah pendudukan Jepang melarang sama semua kegiatan-kegiatan organisasi yang dibentuk pada zaman Belanda. Secara prakatis CSV op Java tidak ada lagi sejak tahun 1942. Sepanjang sejarahnya, CSV op Java dipimpin oleh Ketua Umumnya Dr. J. Leimena (1932-1936) serta Mr. Khouw (1936-1939). Sedangkan sekretaris (full time) dijalankan Ir. C.L Van Doorn (1932-1936).
Dengan berakhirnya pertikaian Indonesia dengan Belanda, tahun 1949 berakhir pula “pertentangan” antara PMKI dengan CSV baru tersebut. Tanggal 9 Februari 1950 di kediaman Dr. J. Leimena di Jl. Teuku Umar No. 36 Jakarta, wakil-wakil PMKI dan CSV baru hadir dalam pertemuan tersebut. Maka lahirlah kesepakatan yang menyatakan bahwa PMKI dan CSV baru untuk meleburkan diri dalam suatu organisasi yang dinamakan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan mengangkat Dr. J. Leimena sebagai Ketua Umum hingga diadakan kongres. Pertemuan tersebut merupakan pertemuan sangat penting dan suatu moment awal perjuangan mahasiswa Kristen yang tergabung dalam GMKI maka pada kesempatan itu Dr. J. Leimena menyampaikan pesan penting yang mengatakan:
"Tindakan ini adalah suatu tindakan historis bagi dunia mahasiswa umumnya dan masyarakat Kristen pada khususnya. GMKI menjadilah pelopor dari semua kebaktian yang akan dan mungkin harus dilakukan di Indonesia. GMKImenjadilah suatu pusat sekolah latihan (leershool) dari orang-orang yang mau bertanggungjawab atas segala sesuatu yang mengenai kepentingan dan kebaikan negara dan bangsa Indonesia. GMKI bukanlah merupakan Gesellschaft, melainkan ia adalah suatu Gemeinschaft, persekutuan dalam Kristus Tuhannya. Dengan demikian ia berakar baik dalam gereja, maupun dalam Nusa dan Bangsa Indonesia. Sebagai bagian dari iman dan roh, ia berdiri di tengah dua proklamasi: Proklamasi Kemerdekaan Nasional dan Proklamasi Tuhan Yesus Kristus dengan Injilnya, ialah Injil Kehidupan, Kematian dan Kebangkitan"
GMKI kemudian berkembang dengan berdirinya cabang-cabang GMKI di berbagai wilayah Indonesia. Dalam transisi kepemimpinan nasional di era Ode Lama, Orde Baru, era Reformasi dan pada masa kini, GMKI mencoba memainkan perannya sebagai wujud semangat nasionalisme dan ekumenisme.
Perubahan-perubahan tatanan organisasi baik berupa AD/ART mengalami berbagai penyempuranaan, tantangan dan pergumulan GMKI yang tertuang dalam Tema dan Sub tema dan senantiasa berubah setiap Kongres ke Kongres sesuai kondisi dan pandangan GMKI ke depan, perbaikan dan penyempurnaan sistim pendidikan kader yang tertuang dalam Pola Dasar Sistim Pendidikan Kader (PDSPK) serta format aksi pelayanan yang senantiasi dievaluasi sebagai wujud partisipasi GMKI dalam bidang eksternalnya.
Ketika di awalnya GMKI tumbuh dari kelompok-kelompok doa dan diskusi-diskusi hingga akhirnya membentuk suatu organisasi kemahasiswaan yang permanen. Kedua semangat diatas telah membawa sejarah GMKI menjadi salah satu kekuatan gerakan pro-demokrasi dalam mewujudkan nilai-nilai demokrasi, penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Perkembangan GMKI

Saat ini, GMKI memiliki 72 cabang yang tersebar di kota-kota perguruan tinggi di berbagai provinsi di Indonesia. GMKI merupakan tempat persiapan kader dengan kompetensi dalam iman, ilmu, kepemimpinan dan kepekaan sosial yang dapat diaplikasikan dalam tiga medan pelayanannya yakni, gereja, perguruan tinggi dan masyarakat.
Dalam melakukan Pelayanannya, GMKI membangun kerjasama dengan beberapa institusi seperti Gereja, Universitas, LSM, MEDIA, aktif dalam Kelompok Cipayung (GMKI,GMNIPMKRIHMIPMII) dan FKPI (Forum Kebangsaan Pemuda Indonesia) dengan berbagai program kerjasama. GMKI juga berafiliasi dengan Federasi Mahasiswa Kristen se-Dunia (WSCF) dan saat ini membangun jaringan dengan Perkumpulan Organisasi Kristen dalam bidang Sosial se-Asia (ACISCA).

Sumber : Wikipedia

Selasa, 09 Desember 2014

Bisakah Presiden RI Bubarkan Parlemen?

Situasi Diskusi Tematis GMKI Komisariat FT-UNIMED

Diskusi Tematis DPR-RI Gaduh

Medan, (Analisa). Banyak pendapat atau pandangan bermunculan atas kegaduhan di DPR-RI sehingga Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan Komisariat Fakultas Teknik Universitas Negeri Medan melaksanakan kegiatan diskusi tematis “DPR-RI Gaduh! Bisakah Presiden RI Bubarkan Parlemen?” baru-baru ini yang dihadiri ± 50 orang mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus yang berada di Kota Medan seperti USU, Unimed, UHN Medan, Unika St Thomas Medan, Intitute Teknologi Medan dan Universitas Darma Agung Medan.

Pembicara dalam diskusi ini adalah saudara Ranto Sibarani, AMd, SH yang juga merupakan senior member GMKI dan Koordinator FORSDEM (Forum Organisasi Non Pemerintah Sumatera Utara untuk Demokrasi).

Dengan melihat konflik yang saat ini terjadi di internal DPR-RI secara langsung dan terang-terangan telah memberikan penjelasan kepada kita bahwa wakil-wakil rakyat yang saat ini duduk di senayan tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat, tetapi saat ini mereka telah mempertontonkan keserakahan mereka dengan rebutan kursi pimpinan DPR-RI dan mereka dulu yang dipilih rakyat telah berubah menjadi pejuang kepentingan koalisi dan partainya masing-masing.

Amandemen ke-4 UUD 1945 tidak memberikan ruang kepada Presiden RI untuk membubarkan Parlemen. Pada pasal 7c dikatakan bahwa presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan DPR-RI.
Untuk membubarkan Parlemen, Presiden membutuhkan dukungan dari TNI/POLRI dan Masyarakat seperti halnya tahun 1959 Ir Sukarno berhasil membubarkan Konstituante karena dukungan penuh dari ABRI dan Masyarakat. Sesaat setelah Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959 saat itu juga KASAD Kolonel AH Nasution mengeluarkan perintah harian untuk mengamankan Dekrit Presiden.

Secara konstitusi, presiden tidak memiliki wewenang untuk membubarkan parlemen, akan tetapi, dengan kekuatan dukungan penuh dari rakyat dan TNI/POLRI, maka diyakini presiden Jokowi mampu mengulangi kesuksesan Dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959.

Setelah Pembubaran 

Langkah selanjutnya setelah pembubaran DPR-RI harus dilakukan Pileg dengan cara presiden mengeluarkan peraturan presiden pengganti undang-undang (PERPU) yang mengatur percepatan pelaksanaan pemilihan legislative.

Dampak dari kegaduhan/konflik politik di internal DPR-RI adalah yang pertama, tidak berjalannya fungsi-fungsi DPR yaitu pengawasan, penganggaran dan legislasi. Kedua, segala keputusan nantinya yang diputuskan DPR jadinya tidak sah atau inskonstitusional dikarenakan melanggar tatib DPR yang menyatakan bahwa keputusan sah apabila diikuti ½ n + 1 fraksi dan anggota fraksi.

Kelihatan saat ini, setelah kurang lebih 1 bulan DPR-RI dilantik, belum ada program Jokowi yang dikritisi/dipertanyakan oleh koalisi merah putih (KMP) atau koalisi Indonesia hebat (KIH). Dengan demikian, telah kelihatan jelas akibat dari konflik di internal DPR-RI bahwa DPR-RI hasil pemilu 9 April 2014 mandul.

Melakukan pemilihan legislative (Pileg) ulang adalah konstitusional dan menjadi harapan rakyat untuk mengatasi kebuntuan/konflik politik yang saat ini dialami di internal DPR-RI. Setelah pembubaran dan pemilihan legislative nantinya, rakyat akan kembali memutuskan dengan lebih hati-hati lagi untuk memilih siapa yang pantas duduk menjadi wakil rakyat dan mampu merefresentasikan kepentingan rakyat.
Pembubaran DPR-RI dan pelaksanaan pemilihan legislative ulang akan menjadi sejarah yang sangat luar biasa Indonesia dalam mencapai kedewasaan demokrasinya. Di samping itu juga, masyarakat akan memperoleh pembelajaran yang sangat berarti agar kedepannya masyarakat tidak a-politis lagi melainkan menjadi masyarakat yang aktif dan kristis ketika diperhadapkan dengan pemilu-pemili berikutnya.
Yang terjadi saat ini juga tidak terlepas dari kesalahan masyarakat yang selama ini tertidur panjang dan tidak pernah memberikan perhatian terhadap pentingnya pro-aktif dalam mengetahui situasi politik di sekitar kita.
Maka dengan membaca kesimpulan di atas, GMKI Medan menyatakan apabila DPR-RI masih terus berkonflik, GMKI Medan akan menyuarakan pembubaran DPR-RI dan melakukan pemilihan legislative kembali demi kepentingan/harga diri bangsa dan Negara. (rel/js)

Sumber : Harian Analisa 13 November 2014 Hal. 10

Sabtu, 06 Desember 2014

Cerita Ilustrasi tentang Paku




 





Renungan  - Pada suatu ketika, ada seorang anak laki-laki yang bersifat pemarah. Untuk mengurangi kebiasaan marah sang anak, Ayahnya memberinya sekantong paku dan menyuruh anaknya tersebut untuk memakukan sebuah paku di pagar belakang rumah, setiap kali ia marah.
Renungan Harian Kristen - Cerita Ilustrasi tentang Paku


Pada hari Pertama, anak itu telah memakukan 48 paku di pagar setiap kali ia marah. Namun hari berikutnya jumlah paku yang ia pakukan semakin berkurang. Dari hal ini ia mengambil hikmah bahwa menahan amarah lebih mudah dari pada memakukan paku ke pagar.

Akhirnya, anak tadi percaya bahwa ia sudah bisa mengontol amarahnya dan kesabarannya tidak mudah hilang. Dia memberitahukan hal ini kepada ayahnya kemudian ayahnya menyuruhnya mencabuti paku tersebut setiap hari yaitu pada saat ia tidak marah.

Hari-hari berlalu, anak laki-laki itu memberitahukan kepada ayahnya bahwa semua paku yang telah ia pakukan di pagar tersebut telah ia cabut. Lalu ayah menuntun anak itu untuk melihat pagar tersebut.

Ayahnya berkata, kamu berhasil dengan baik anakku. Tapi lihatlah lubang-lubang di pagar ini. Bagaimanapun pagar ini tidak akan bisa kembali seperti sebelumnya. Ketika kamu mengatakan sesuatu kepada orang lain dengan kemarahan, kata-katamu akan meninggalkan bekas di hati orang lain. Kamu dapat menusukkan pisau pada seseorang lalu mencabutnya kembali. Tidak peduli berapa kali kamu meminta maaf luka itu akan tetap ada. Dan luka karena kata-kata, sama buruknya dengan luka fisik. 

Berhati-hatilah dengan perkataan dan amarahmu jangan sampai melukai hati orang lain.

Ut Omnes Unum Sint,
Syalom

Salam Persaudaraan
PK GMKI Komisariat FT-UNIMED

Jumat, 05 Desember 2014

Menumbuhkan optimisme mengisi kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan dari pelosok-pelosok Negeri.




Kata bijak dari seorang putra terbaik suku Batak Op. Raja Sisingamangaraja XII (Raja Batak/Pahlawan Nasional RI) yang sepanjang hudupnya beliau abdikan untuk mengusir bangsa penjajah dari tanah Batak, memperjuangkan kemerdekaan kaumnya dan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata bijak ini ditulis dalam bahasa Batak, jika diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia kira-kira berbunyi demikian :
"Lebih baik mati walaupun tidak membawa apa-apa daripada hidup tapi jadi budak, lebih baik habis-habisan/mati-matian melawan musuh/penjajah daripada hidup jadi pesuruh"
By : Op. Raja Sisingamangaraja XII (Nama Lahir Patuan Bosar Sinambela/Gelar Ompu Pulo Batu Sinambela/Lahir 1849 - Wafat 1907/Memrintah 1871 - 1907)
Menumbuhkan optimisme mengisi kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan semangat perjuangan para pejuang kemerdekaan dari pelosok-pelosok Negeri.

Salam Persaudaraan

Ut Omnes Unum Sint
syalom
PK GMKI FT-UNIMED M.B 2014-2015

DPR Gaduh. Bisakah Presiden Bubarkan Parlemen?


Syalom,
Trias Politika (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) adalah sistem Pembagian Kekuasaan yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dimana masing-masih dari lembaga di atas memiliki kedudukan yang sejajar akan tetapi memiliki wewenang yang berbeda.
Eksekutif (Presiden dan Wakil Presiden) merupakan lembaga yang berwenang untuk melaksanakan dan menerapkan UU, Legislatif (DPR-RI) adalah lembaga pembuat UU sementara Yudikatif (MA dan MK) adalah lembaga yang berwenang menafsirkan isi UU maupun memberi sanksi atas setiap pelanggaran atas UU.
Ketiga lembaga ini memiliki fungsi yang sama strategisnya, namun pertanyaan yang mungkin akan muncul adalah "Bagaimana jika di tubuh DPR-RI terjadi kebuntuan politik seperti yang terjadi saat ini?".
Di tahun 1956 (Masa Orde Lama), Presiden RI Pertama Ir. Soekarno pernah membubarkan DPR-RI hasil pemilu tahun 1956 dengan mengeluarkan Dekrit Presiden 1956, Presiden membubarkan DPR dikarenakan tidak ada lagi kerjasama yang saling mendukung antara Presiden dan DPR, pada waktu itu DPR hanya menyetujui 36 miliar rupiah APBN dari 44 miliar yang diajukan oleh Presiden. Setelah itu, demi kelangsungan Negara, maka Presiden menunjuk dan melantik Anggota Legislatif yang disebut pada masa itu DPR-GR.
Namun setelah melihat banyak kelemahan dari DPR-RI Masa Orde Lama dan Orde Baru yang tidak berjalan sesuai dengan fungsinya atau sering sekali disebut hanya "Tukang Stempel" Pemerintah, di masa Reformasi dilakukan pengutan-penguatan terhadap lembaga-lembaga pemerintahan tersebut yang menyebabkan ketiga lembaga ini sama dan sejajar melalui amandeman UUD 1945.
Idealnya tiga lembaga ini harus saling mendukung dan bersinergi sesuai dengan fungsi dan wewenang masing-masing. Tetapi, tentunya pemerintahan harus tetap berjalan, kalau tidak, maka Negeri ini akan bubar!
Jika kita melihat dari situasi di tubuh DPR-RI saat ini, dimana terjadi beberapa persoalan terlebih dengan adanya istilah "DPR-RI Tandingan" yang akan berdampak terhadap tersendatnya penyelenggaraan pemerintahan dan kredibilitas produk UU yang akan dihasilkan oleh DPR-RI, maka langkah apakah yang harus diambil dan bagaimana masyarakat khususnya mahasiswa melihat persoalan ini? tentunya berdasarkan kajian-kajian Yuridis dan berlandaskan UU yang berlaku pasca reformasi 1998.
Mari kita berdiskusi bersama dan nantinya kita mengetahui sejauh manakah hubungan antar 3 (tiga) lembaga ini dan kedepan kita bisa memberikan penjelasan yang lebih mantab kepada orang-orang awam yang betul-betul kebingungan melihat kenyataan ini.
Salam Persaudaraan,

Ut Omnes Unum Sint
Syalom
PK GMKI FT-UNIMED M.B 2014-2015