Ketua FK-MPR JM. NAIBAHO |
SUARA DARI PINGGIR REL
Yang
Terhormat,
Presiden RI,DPR RI, DPD RI,
KOMNAS HAM, MENTRI PERHUBUNGAN, MENTRI LHK, OMBUSMAN RI, KPK RI dan Segenap
Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia
Dengan
hormat,
Semoga
Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai kita dalam setiap aktivitas kita
sehari-hari.
Bersamaan
dengan surat ini, kami ingin menyampaikan kekecewaan dan tuntutan kami terkait berjalannya
pembangunan Rel Kereta Api Medan–Belawan dengan pengambilan kebijakan yang
berdampak buruk bagi kami. Berikut kami juga sangat menyesalkan pembangunan ini
yang tidak mengindahkan komunikasi dengan warga dan mempertanyakan terkait Tali
asih dari PT. KAI DIVRE I SU senilai Rp 1.500.000,- yang diberikan kepada warga
dengan cara intimidasi oleh TNI (Kolonel
Sarman Nadeak dan Kapten Marinir Sukardi). Warga yang menerima tali asih ini diminta
untuk menandatangani selebaran tanpa berita acara sebagai pertinggal.
Pergolakan ini dimulai pada bulan Februari 2016 hingga saat ini.
Kami
mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Medan
(Eldin) dan Provinsi Sumatera Utara (Erry) yang tidak pernah datang
kelokasi untuk melihat kondisi warga yang digusur secara paksa yang saat ini
kondisinya sangat memprihatinkan. Kembali kami tegaskan bahwasanya kami tidak
pernah menolak pembangunan. Tetapi, kami sebagai warga negara Republik
Indonesia memohon untuk diperlakukan dengan manusiawi.
Beberapa
hal lain yang kami lihat adalah berjalannya Pembangunan rel tanpa Surat Ijin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagaimana termaktub
dalam Permen LH No. 16 Tahun 2012
tentang Pedoman Penyusunan AMDAL, Permen LH No. 17 Tahun 2012 tentang Keterlibatan Masyarakat dalam
proses AMDAL yaitu Lingkungan Hidup.
Dengan
ini kami mohon untuk semua pihak memberi perhatian kepada kamii dan melakukan
penyelidikan menyeluruh akan penyelenggaraan pembangunan ini. Demikianlah surat
ini kami perbuat, terimakasih.
Demikian disampaikan Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir
Rel (FK-MPR) Medan (Ketua JM. NAIBAHO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar